Apakah Radiasi Tegangan Tinggi itu?
Masalah radiasi tegangan tinggi sebenamya sudah sejak lama dipikirkan oleh para ahli, paling tidak semenjak James Clark Maxwell mengumumkan teorinya tentang :A dynamic theory of the electromagnetic field, suatu teori revolusioner tentang pergeseran arus yang diramalkan dapat menimbulkan gelombang elektromagnet yang merambat dengan kecepatan cahaya. Pada waktu teori tersebut diumumkan (tahun 1865) Maxwell belum menyebutnya sebagai suatu radiasi seperti yang kita kenal saat ini. Secara teoritis elektron yang membawa arus listrik pada jaringan tegangan tinggi akan bergerak lebih cepat bila perbedaan tegangannya makin tinggi. Elektron yang membawa arus listrik pada jaringan interkoneksi dan juga pada jaringan transmisi, akan menyebabkan timbulnya medan magnet maupun medan listrik. Elektron bebas yang terdapat dalam udara di sekitar jaringan tegangan tinggi, akan terpengaruh oleh adanya medan magnet dan medan listrik, sehingga gerakannya akan makin cepat dan hal ini dapat menyebabkan timbulnya ionisasi di udara. Ionisasi dapat terjadi karena elektron sebagai partikel yang bermuatan negatif dalam gerakannya akan bertumbukan dengan molekul-molekul udara sehingga timbul ionisasi berupa ion-ion dan elektron baru. Proses ini akan berjalan terus selama ada arus pada jaringan tegangan tinggi dan akibatnya ion dan elektron akan menjadi berlipat ganda terlebih lagi bila gradien tegangannya cukup tinggi. Udara yang lembab karena adanya pepohon di bawah jaringan tegangan tinggi akan lebih mempercepat terbentuknya pelipatan ion dan elektron yang disebut dengan avalanche. Akibat berlipatgandanya ion dan elektron ini (peristiwa avalanche) akan menimbulkan koronaberupa percikan busur cahaya yang seringkali disertai pula dengan suara mendesis dan bau khusus yang disebut dengan bau ozone. Peristiwa avalanche dan timbulnya korona akibat adanya medan magnet dan medan listrik pada jaringan tegangan tinggi inilah yang sering disamakan dengan radiasi gelombang elektromagnet atau radiasi tegangan tinggi.
Berbahayakah Radiasi Tegangan Tinggi itu?
Secara umum setiap bentuk radiasi gelombang elektromagnet dapat berpengaruh terhadap tubuh manusia. Sel-sel tubuh yang mudah membelah adalah bagian yang paling mudah dipengaruhi oleh radiasi. Tubuh yang sebagian besar berupa molekul air, juga mudah mengalami ionisasi oleh radiasi. Seberapa jauh pengaruhnya terhadap tubuh manusia, tergantung pada batas-batas aman yang diizinkan. Sebagai contoh untuk radiasi nuklir yang aman bagi manusia (untuk pekerja radiasi) adalah dosis di bawah 5000 mili Rem per tahun, sedangkan untuk masyarakat umum adalah 10 % dari harga tersebut. Lantas bagaimanakah dengan batasan aman untuk radiasi tegangan tinggi?
Grafik Sejauh ini batasan aman untuk radiasi tegangan tinggi masih terus diteliti dan para ahli di seluruh dunia masih belum sampai kepada kata sepakat tentang batasan aman tersebut. Penelitian pengaruh radiasi tegangan tinggi sejauh ini baru diketahui akibatnya terhadap binatang percobaan di laboratorium. Radiasi tegangan tinggi (radiasi elektromagnet) ternyata mempengaruhi sifat kekebalan (imun) tikus-tikus percobaan. Apakah radiasi tegangan tinggi juga bersifat cocarcinogenik (merangsang timbulnya kanker), ternyata masih dalam taraf dugaan saja, karena tikus-tikus percobaan yang dikenai radiasi tegangan tinggi tidak ada yang menjadi terserang kanker, walaupun diramalkan kemungkinan terkena kanker dapat meningkat karenanya. Memang terdapat perbedaan antara manusia dan tikus, sehingga penelitian terhadap tikus-tikus tersebut mungkin lain hasilnya terhadap manusia. Walaupun demikian, usaha manusia untuk mengurangi dampak teknologi berupa jaringan interkoneksi dan transmisi tegangan tinggi yang dapat menimbulkan kemungkinan terkena radiasi tegangan tinggi tetap perlu dilakukan, agar diperoleh kepastian mengenai harga batas aman bagi manusia.
Satuan untuk mengukur radiasi tegangan tinggi tidaklah sama dengan satuan untuk radiasi nuklir yang menggunakan satuan REM, singkatan Rontgen Equivalent of Man. Satuan radiasi tegangan tinggi masih menggunakan satuan Weber/meter2, yaitu satuan flux dalam sistem mks. Mengingat bahwa l Weber/m2 sama dengan 104 gauss, sedangkan satuan untuk induksi magnetik telah ditentukan dengan satuan Tesla yang besarnya sama dengan 104 gauss, maka satuan radiasi tegangan tinggi dapat juga menggunakan satuan Tesla yang identik dengan Weber/m2.
Walaupun belum ada kata sepakat untuk menentukan batas aman bagi radiasi tegangan tinggi, namun Amerika Serikat sebagai negara industri yang banyak menggunakan jaringan tegangan tinggi, telah menetapkan batas aman sebesar 0,2 mikro Weber/m2. Sedangkan Rusia (bekas Uni Sovyet) menetapkan batas aman radiasi tegangan tinggi dengan faktor 1000 lebih rendah dari yang telah ditetapkan Amerika Serikat. Adanya perbedaan penetapan batas aman ini disebabkan karena penelitian mengenai dampak radiasi tegangan tinggi terhadap manusia masih belum selesai dan masih terus dilakukan. Hal menarik dari penentuan harga batas aman tersebut adalah bahwa Amerika Serikat yang menetapkan harga batas aman tersebut adalah Radiation Protection Board, sedangkan di Rusia oleh Ministry Of Health (Departemen Kesehatan), sedangkan di Australia oleh Australian Radiation Protection Society (ARPS), suatu lembaga non pemerintah. Lantas bagaimanakah dengan di Indonesia? Siapakah yang akan menetapkan harga batas aman radiasi tegangan tinggi? Apakah BATAN, apakah Departemen Perindustrian, apakah Departemen Kesehatan, apakah Menteri Negara Lingkungan Hidup ataukah pihak PLN sendiri yang banyak berkaitan dengan masalah jaringan tegangan tinggi. Masalah ini kiranya perlu segera ditetapkan, mengingat bahwa PLN masih akan membangun jaringan tegangan tinggi sebagai interkoneksi dan transmisi sepanjang 2000 km. Mudah-mudahan penetapan batas aman radiasi tegangan tinggi di Indonesia berdasarkan pertimbangan yang matang, sehingga masyarakat tidak menjadi takut dan khawatir bila daerahnya akan dilewati jaringan tegangan tinggi. Selain dari itu, penjelasan yang transparan dari pihak PLN kepada masyarakat perlu diberikan, agar program interkoneksi dan transimisi dapat berjalan lancar, sehingga program pembangunan sektor industri dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya yang pada akhirnya kesejahteraan masyarakat diharapkan akan dapat meningkat. Semoga.
Sumber : http://www.elektroindonesia.com/elektro/energi8e.html
Bila rumah anda atau keluarga memang berada di bawah sutet, anda jelas perlu khawatir sekali. Ada efek lain yg belom pernah dibicarakan org selain fakta ilmiah diatas. Jadi hati -hati yah !!! Dan saya mengucapkan terima kasih sama seorang teman yg telah ngasih warning tsb lewat attachment emailnya. Karena saya juga ngga sayang sama anda semuwa, maka fakta itu saya beberkan disini. Mohon ma'af yah bagi semua pihak yg mungkin kurang berkenan, termasuk jajaran petinggi PT PLN Indonesia dan pihak2 lain.Berikut ini adalah gambar dari fakta tsb :
Bagaimanakah nasib orng2 dan rumah dibawahnya ???
Renungan hari ini :
Bila bisa 25% , mengapa musthi 2,5% ????
Tentang hal apakah itu ???Tentu saja tidak lain dan bukan tidak, itulah zakat yg wajib kita keluarkan. Tetapi, sudah berapa banyakkah diri kita melupakan hal tsb ?? Sudah berapa banyakkah yg kita sisihkan dari penghasilan kita ??? atau uang jajan kita ??? Just u'rself 2 know.
Ehemm... sudah seberapa banyakkah kita tahu akan arti pentingnya zakat ?? khususnya kpd sodara-sodara kita kaum yg papa ??? Bahkan ada seorang pecandu narkoba yg menangis trenyuh didepan anak didiknya ( waktu KKN di ndes0 ) saat melihat anak kecil berangkat sekolah tanpa alas kaki dan bersabuk tali Rapia ( tali plastik) demi agar tidak melorot celana-nya. Bahkan baju yg mungkin satu-satunya itupun tdk dapat dikatakan putih lagi. ( The next, si pecandu udah tobat dan ngga mau menghambur2kan uangnya demi kenikmatan diri sendiri saja )
Teruss .... seberapa pentingkah artin duit gopek ( limaratus rupiah ) bagi anda ??? Saya yakin duit itu hanya dipandang sebelah mata oleh anda, taua paling engga jadi simpenan di celengan ayam saja. Tapi, sadarkah kita, jika satu persen saja umat muslim di Indonesia menafkahkanya untuk kaum papa, saya yakin se-yakin-yakin-nya akan ada satu persen pula org miskin ini akan hilang dari tanah air tercinta. Mau bukti ?? silahkan hitung sendiri yaaa .... ( catatan : duitnya dibuat akses produktivitas, bukan hanya dihabisin melulu )
Bila dgn duit segitu saja bisa, kenapa kita musthi mikir-mikir mengeluarkan zakat yg 2,5% dari kekayaan kita ???? kenapa engga 25% ??? toh, kita masih diberi kesempatan dan nikmat buat mencari penggantinya yg 25% diwaktu setelahnya ( semoga ) .... atauuuu .... berapa persenkah umat muslim kita yg sadar dan 'MAU' dengan ikhlas berzakat demi sesamanya ???? atau lagi, sudah terlenakah kita bersama keluarga dan anak-anak kita ?? bersama teman-2 kita ??? dan bersama kebahagiaan yg melingkupi kita sehingga ke-enggan-anpun selalu mampir kpd kita... ?? atuuu, sebegitu pelit dan kikirkah kita sehingga 'sayang' banget ngeluarin duit yg emang jatahnya org lain itu ???? bukankah itu berarti kesadaaran kita masih minim bahwasanya semua apa yg ada di dunia ini hanyalag titipan belaka ???? punya hak apakah kita dibandingkan yg menciptakanya ??? Apa iya sih hal yg kayak begituan kudu diingatkan ??? kudu ada yg nyentil duluan ??? atau kudu ditimpa musibah dulu shg kita bisa sadar ??? ( ups... jangan sampek deh ya ).Bila anda tidak berbahagia dng membahagiakan org lain, sudah sepatutnyalah berinstropeksi diri, sudah bersihkah hati kita dari noda ???? ( yg terkadang tanpa sadar sudah melekat di diri kita ).
Berinfaklah sebelum kamu di infaq'i, haaaa ..... yyuuukkk .... !!!!
7 comments:
waaa tiang listrink bisa loncat-loncatan !!!!
Mas Foens, sy sll senang membaca ulasannya, benar2 menambah wawasan.tq :)
aku pernah diskusi sama seseorang. dan akhirnya kami setuju bahwa di dunia jumlah orang tidak miskin itu lebih banyak daripada orang miskin. tapi kenapa (spt mba susan) keadaan orang miskin tetep bikin ngenes ya? ternyata ada yang mnganggap 2,5% itu masih terlalu banyak. ternyata ada yang masih belum tahu asiknya memberi, asiknya berinfak. hhh... (bingung)
hehehe pihak2 lain.....ehmm kebetulan aku kerja termasuk di pihak2 lain itu, njuk piye ki? :(
zakat jadi wajib kan kalo nishabnya 85 gram emas. kalo penghasilannya lom nyampe segitu, yo opo?? Apa infaq bisa gantiin zakat?? *masih bingung nehh*
Thx to All !!!
============
**to balung: Omahmu ngisor sutet opo ora Lung ??
**to Bulik Sisca : Makasih ya Mba' ... saya kan jg lg belajar & menambah wwsan juga .....aq tunggu deh darimu ...
**to tante sus4n : wahh, msh banyak yg lebih ngenes lho Bu !!! ternyata KKN di ndesa itu sebenernya masih urgent, drpd dihapus sama sekali !!!
**to Rho : jgn suka bingung to !!! itu kan berarti mereka masih sayang !!! ( sayang ama harta maksudku )
**to budhe April : sampeyan pihak yg mana to Buk ??? pembela kebenaran opo dudu ????
**to Budhe Mnx : Aku kok lebih seneng menggunakan ukuran perut lho Bu !!! Apakah kita mempunyai kewajiban seandainya kebutuhan perut kita terpenuhi sedangkan banyak sodara kita buat makan satu atau 2x sehari aja susah setengah mati ??? ( kadang itupun bukan nasi ) Bukan-nya kita malah termasuk org yg celaka bila perut kita 'njenak' tp disekitar kita msh kelaparan ??? Cukupkah hal tsb menjadikan ringan tgn adlh sebuah 'kewajiban' ???< kayaknya lbh dr cukup deh ! > apakah kudu menunggu mepunyai harta senilai 85grm emas baru kita memikirkan zakat ??? ( zakat = infaq yg 'wajib' ).Menurutku sih lbh wajib menolong semampu kita bila disekitar kita ada yg tdk bisa tidur krn kosong perutnya.Mohon pencerahan ya !!! Mnx masih inget kan 5 ciri2 manusia yg utama ???
You have an outstanding good and well structured site. I enjoyed browsing through it
»
Post a Comment