Menurut bahasa aqil itu berakal,sementara baligh artinya sampai.
Konsep aqil baligh kalau secara istilah masa dimana anak2 sdh berakal dan sampai pada taklif (pembebanan)..untuk jelasnya mungkin akan saya jabarkan agak panjang dibawah ini
Pengertian serta Tanda Akil Baligh
Masa akil baligh pastinya dialami oleh setiap manusia, baik pria maupun wanita yang telah dewasa. Tentunya, kita sebagai orang tua telah melewati masa akil baligh belasan bahkan puluhan tahun silam. Tibalah masanya bagi kita para orang tua untuk memperkenalkan masa akil baligh kepada anak-anak kita yang akan menginjak remaja, baik anak kandung sendiri maupun anak didik jika kita berprofesi sebagai guru. Mereka sangat membutuhkan penjelasan kita tentang apa saja yang akan mereka alami dan apa-apa pula yang harus mereka lakukan bila masa akil baligh itu tiba waktunya.
Masa akil baligh bagi seorang anak laki-laki biasanya diawali dengan peristiwa 'mimpi'. Sedangkan bagi seorang anak perempuan masa akil baligh dimulai dengan terjadinya menstruasi. Sangatlah patut dan bijaksana jika para orang tua mau tahu dan turut berperan serta menjelaskan peristiwa akil baligh kepada anak-anaknya sendiri dan tidak sekedar menyerahkan kepada pihak sekolah atau guru saja apalagi kepada orang lain yang tidak paham dan tidak ada sangkut-pautnya dengan anak-anak kita.
Masalah akil baligh bukanlah masalah yang harus ditakuti atau dianggap tabu untuk diperbincangkan. Justru seyogyanya peristiwa akil baligh adalah peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan seorang anak manusia. Baligh merupakan istilah dalam hukum Islam yang menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan. "Baligh" diambil dari kata bahasa Arab yang secara bahasa memiliki arti "sampai", maksudnya "telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan". Secara hukum Islam, seseorang dapat dikatakan baligh apabila :
Mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, sertaTelah mencapai usia 15 tahun ke atas dan atau sudah mengalami mimpi basah.(bagi laki-laki)Telah mencapai usia 9 tahun ke atas dan atau sudah mengalami "menstruasi". (bagi perempuan)
Baligh adalah satu masa di mana seorang anak dibebani kewajiban (taklif) syari’at dan akan dihisab yang mana baligh mempunyai tanda-tanda yang dapat dikenal
Tanda-Tanda Baligh untuk Laki-Laki
1. Ihtilam, yaitu keluarnya mani baik karena mimpi atau karena lainnya.
Dalilnya disebutkan dalam Al-Qur’an, dimana Allah ta’ala berfirman :
”Dan bila anak-anakmu telah sampai hulm (ihtilam), maka hendaklah mereka meminta ijin seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin”. (An Nuur : 59 )
Dari Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu ia berkata,”Aku hafal perkataan dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : Tidak dinamakan yatim bila telah ihtilam dan tidak boleh diam seharian hingga malam” (HR. Abu Dawud).
Dari Ali juga dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam :
”Diangkat pena tidak dikenakan kewajiban pada tiga orang : orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga ihtilam, dan orang gila hingga berakal” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
2. Tumbuhnya Rambut Kemaluan
Dari ‘Athiyyah ia berkata : “Kami dihadapkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pada hari Quraidhah , di situ orang yang sudah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sedang orang yang belum tumbuh dibiarkan. Aku adalah orang yang belum tumbuh maka aku dibiarkan”(HR. Abu Dawud, Tirmidzi , Nasa’I , Ibnu Majah dan Ahmad).
Dalam lafadh lain : “Aku adalah seorang pemuda di hari Sa’ad bin Mu’adz menghukum Bani Quraidhah dengan dibunuhnya orang yang ikut berperang dan ditawan keturunannya. Mereka melaporkan aku, tapi mereka tidak mendapati bulu kemaluanku, makanya aku sekarang di tengah-tengah kalian” (Tarbiyatul-Aulad fil-Islaam).
Semua ini menunjukkan bahwa tumbuhnya rambut kemaluan adalah tanda balighnya seseorang, sebagai tanda juga bagi anak-anak kaum muslimin dan orang-orang kafir; dan menunjukkan juga bolehnya melihat aurat orang lain bila diperlukan untuk mengetahui baligh dan tidaknya seseorang serta untuk lainnya
Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata,”Untuk waktu ihtilaam tidak ada batas umurnya, bahkan anak-anak yang berusia dua belas tahun bisa ihtilaam. Ada juga yang sampai lima belas tahun, enam belas tahun, dan seterusnya namun belum ihtilaam”.
Tanda-Tanda Baligh untuk Perempuan
Balighnya anak perempuan bisa sama seperti laki-laki, namun ditambah dengan keempatnya, yaitu Haidl, berkembangnya alat-alat untuk berketurunan, serta membesarnya buah dada. Bila anak sudah hulm / ihtlaam maka ia telah sampai pada usia taklif. Wajib baginya mengerjakan ibadah dan seluruh amalan wajib. Adapun sebelum itu, maka perintah hanyalah sebagai pembiasaan dan menjadikannya suka untuk melaksanakan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wataala
[11/1, 20:46] +62 838-3428-1006: Pasti banyak ayah dan bunda yang bertanya, bagaimana ya konsep pendidikan dalam islam? mengapa generasi nabi terdahulu menjadi generasi emas umat Islam? Bisakah kita membangun generasi seperti itu? Awalnya saya pun kurang paham dengan apa itu konsep pendidikan dalam Islam. Dari berbagai informasi, sedikit demi sedikit membuka mata saya tentang mutiara Islam yang terpendam
Menikah dan mendidik anak adalah peristiwa peradaban yang luarbiasa baik kebahagiaannya, amanahnya maupun pahalanya. Kami akhirnya meyakini dan menyadari bahwa tiada lembaga terbaik di muka bumi untuk mendidik generasi kecuali di keluarga dan di jamaah atau komunitas. Fungsi pernikahan atau berkeluarga adalah mendidik anak dan membangun kepemimpinan/kemandirian berbasis potensi keluarga. Ketika kedua fungsi itu hilang, maka berakhirlah peran dan fungsi keluarga.
Di abad modern ini, nyaris di banyak keluarga atau rumah, kedua misi dan fungsi itu tercerabut dari rumah. Umumnya fungsi mendidik anak diserahkan kepada persekolahan, fungsi kepemimpinan atau kemandirian atau kewirausahaan diserahkan kepada industri di luar rumah. Ketika amanah-amanah ini terlalaikan, maka terjadilah penyimpangan fitrah yang luar biasa dari anggota-anggota keluarga dan akhirnya secara massive menjadi penyimpangan sosial dan kejiwaan di masyarakat. Diantaranya perceraian sangat mudah terjadi, menurut statistik perceraian di Indonesia terjadi setiap 36 menit. Rumah tidak lagi sehangat dulu. Orang lalu sibuk bicara quality time, padahal quantity timejuga sangat penting.
Terkait dgn tema hari ini mengenai konsep Aqil Baligh, sangat erat kaitannya dengan pendidikan rumah Dunia di luar sana tidak pernah peduli dengan konsep pendidikan yang melahirkan generasi aqil baligh. Tradisi generasi aqil balighsebenarnya berlangsung sampai era sebelum persekolahan modern masuk ke Indonesia.
Rasulullah SAW telah memulai pendidikan generasi aqil baligh ini tentu pada dirinya sendiri lewat bimbingan Allah SWT. Usia 9 tahun, Rasulullah SAW telah magang berdagang ke Syams bersama pamannya. Lalu kemudian Rasulullah SAW mempraktekannya kepada sahabat-sahabat muda (sahabat yg masih anak ketika Rasulullah SAW sudah menjelang senja).
Kita mengenal Usamah bin Zaid ra. Siroh mencatat bahwa Rasulullah SAW menikahkan Usamah ra ketika berusia 14 tahun. Apakah Rasulullah SAW lalai ketika menikahkan Usamah ra? Tentu tidak. Usamah telah mengalami pendidikan generasi aqil baligh. Siroh kemudian mencatat bahwa Usamah ra ditunjuk menjadi panglima perang ke Tabuk pada usia 16 tahun. Apakah Rasulullah SAW lalai ketika menunjuk seseorang dalam penugasan yang penting? Tentu tidak.
Kami meyakini bukan hanya Usamah ra yang menjalani pendidikan generasi aqil balighini, tetapi juga sahabat-sahabat lain yang seangkatan dengannya. Tentu dengan pendidikan yang disesuaikan dengan potensinya masing-masing. Karenanya, model mendidik seperti ini kemudian menjadi tradisi selama ratusan tahun setelah Rasulullah SAW wafat.
Jika dikonversi dengan zaman sekarang, usia 20 tahun ke atas hampir sama dengan usia 14 tahun ketika zaman Rasulullah SAW. Zaman kita kurang lebih mundur 6 tahun tingkat kedewasaannya. Ada upaya melambatkan terbentuknya generasi aqil baligh ini. Bukan hanya pada generasi muda Islam, namun seluruh generasi di abad modern. Sebuah Journal Psikologi tahun 2009 menyebutkan bahwa penyebab penyimpangan perilaku generasi muda adalah karena lambatnya pengakuan sosial pada kedewasaan mereka. Di Amerika, bahkan kecenderungan seorang dianggap dewasa ketika berusia 26 tahun.
Model mendidik generasi aqilbaligh seperti yg Rasulullah SAW teladankan kemudian menjadi tradisi selama ratusan tahun setelah Rasulullah SAW wafat. Kita saksikan sepanjang sejarah putra-putra aqil balighIslam bukan hanya mandiri ketika aqil baligh tetapi telah memiliki peran yang menebar rahmat dan manfaat kepada umat. Imam Syafii rahimahullah telah menjadi Mufti (pemberi fatwa) di usia 14 tahun. Alkhawarizmi telah menjadi penemu pemikiran-pemikiran matematika sejak usia 10 tahun dan menjadi guru besar di usia 16
Dalam masyarakat yang menyerahkan anaknya pada persekolahan modern, sulit untuk melahirkan generasi aqil baligh. Sistem persekolahan yang ada telah mensegregasi anak-anak menjadi kelas-kelas sosial yang seolah-olah telah baku. Misalnya disebut dewasa kalau sudah lulus kuliah dan bekerja. Di masyarakat modern, jarang ada yang mau menerima anak-anak berusia 14-16 tahun dalam sebuah peran-peran di sosial masyarakat.
Seorang pakar psikolog Muslim, kalau tidak salah berasal dari Sudan, namanya Malik Badri. Tahun 85 pernah ke Indonesia. Bukunya yang terkenal dan banyak diterjemahkan adalah Dilema Psikolog Muslim, mengatakan penjenjangan toddler, kids, teenager, adultsdengan masing-masing punya tahap awal, tengah dan akhir, bukan berasal dari landasan ilmiah. Itu hanya pengamatan psikolog barat terhadap masyarakat mereka, yang kemudian diadopsi menjadi jenjang persekolahan.
Malik Badri mengatakan bahwa Islam hanya mengenal dua periode kehidupan di dunia, yaitu sebelum aqil baligh dan sesudah aqil baligh. Baligh adalah kondisi tercapainya kedewasaan secara biologis. Kalau anak pria, biasanya suara membesar, tumbuh jakun, mimpi basah dan sebagainya. Kalau anak wanita ditandai dgn menstruasi, buah dada membesar, dan seterusnya. Kondisi baligh dicapai umumnya pada usia 13-16 tahun.
Secara syariah ketika seorang anak mencapai aqil baligh, maka berlakulah sinnu taklif yaitu masa-masa pembebanan syariah. Artinya anak kita yang mencapai aqil baligh maka kewajiban syariahnya akan setara dengan kedua orangtuanya. Ketika itu anak-anak kita akan setara kewajibannya dengan kedua orangtuanya dalam shalat, puasa, zakat, haji, jihad, nafkah dan kewajiban sosial lainnya. Mereka telah menjadi manusia dewasa, yang memikul semua beban kewajiban seorang manusia dewasa.
Artinya pendidikan Islam sejatinya menyiapkan anak-anak Islam agar mampu menerima kewajiban syariah ketika mereka mencapai aqil baligh. Islam tdk mengenal konsep BALIGH belum AQILdan AQIL namun belum BALIGH, alias remaja.Istilah remaja atau Adolescene bahkan tidak dikenal di seluruh dunia sampai abad ke 19.
Baligh (kedewasaan fisik biologis) mesti sejalan dengan Aqil(kedewasaan psikologis, sosial, syariah). Transisi menuju aqil baligh boleh, sepanjang tidak terlalu lama. Jadi home educationmengantarkan anak agar sampai di waktu yang tepat. Ketika perkembangan sekunder (reproduksi) sudah dimulai, maka kedewasaan yang menjadi penjaganya.
Kita bisa saksikan bahwa anak-anak muslim generasi kini, mereka sudah baligh di usia 13-16 tahun, namun baru benar bisa mandiri di usia 23-26 tahun. Semua ulama Fiqh sepakat bahwa anak yang sudah aqil baligh(terutama pria) maka tidak wajib lagi dinafkahi. Jikapun masih dinafkahi, itu namanya shodaqoh karena statusnya adalah dewasa faqir miskin. Subhanallah, kita bisa bayangkan andai amanah Rasulullah SAW tentang pendidikan generasi aqil baligh ini dijalankan oleh ummat Islam. Terjadi percepatan peradaban yang luarbiasa. Kenakalan dan penyimpangan remaja yang menguras banyak tenaga, pikiran, air mata, nyawa dan bahkan kehormatan tidak akan terjadi.ZERO WASTE GENERATION. Itulah mengapa peradaban Islam dahulu excelent.
Para pemuda belia belasan tahun telah mencapai peran-peran peradabannya di usia aqil baligh. Karya-karya peradaban akan melimpah, bukan sampah-sampah peradaban. Apakah Allah SWTlalai ketika menjadi seorang pria mampu bereproduksi maka wajib berproduksi, yaitu memampukan dirinya mengemban amanah syariah dan peran peradabannya? Tentu tidak. Karena kelalaian dan “tdk paham” dalam mendidik anak sebelum aqil baligh, akhirnya generasi kita benar-benar jauh tertinggal dari pendidikan anak dalam islam sebenarnya.
Sepanjang sejarah manusia dalam peradaban apapun kita temukan bahwa kedewasaan sosial psikologis (aqil) umumnya dicapai pada saat kedewasaan biologis (baligh). Jika Allah SWT telah memberi kemampuan reproduksi (baligh) apakah Allah lalai bahwa anak-anak itu tidak mampu dewasa secara sosial psikologis (aqil)?
Lingkunganlah yg menyebabkan kedewasaan itu melambat dan terhalang. Konsep sosial masyarakat kita membuat pembatasan-pembatasan yang tidak berlandaskan fitrah perkembangan manusia. Mengapa anak-anak remaja susah diatur, melawan, suka pulang malam, menginap di rumah teman dan lain-lain itu karena sejatinya mereka telah menjadi dewasa. Bukankah orang-orang dewasa tidak suka diatur? Karena orang dewasa itu pada galibnya suka mengatur dirinya sendiri. Tanpa kita lakukan apapun, anak-anak akan menjadi dewasa pada waktunya, itu fitrah Allah. Hanya saja mengapa peran kita sebagai orang tua penting karena banyak yang menghalangi dan menghambat fitrah ini, termasuk tanpa sadar kita sendiri.
Faktor penghambat dan pemnghalang fitrah ini antara lain usia baligh anak-anak semakin cepat, karena pengaruh tontonan, gaya hidup, asupan makanan yang tidak sehat, kematangan biologis mennjadi cepat, kedewasaan melambat. Selain itu keteladanan dan model persekolahan juga salah satu faktornya.
Kalau para sahabat saja BISAmelakukannya, tentunya kita yang meyakini Rasul sebagai uswah hasanah, Insya Allah bisa mewujudkan Khairu Ummahkembali di jaman ini. Permasalahannya bukan BISA atau TIDAK BISA, tetapi MAU atau TIDAK MAU, untuk itu terus semangat menggali mutiara-mutiara Islam yang terpendam, dan mengamalkan semampunya untuk generasi berikutnya.
No comments:
Post a Comment